Kamis, 24 April 2014
Menyilihi syariat
Selasa, 28 Januari 2014
Minggu, 12 Januari 2014
Syirwal
Kali ini, kami tawarkan kepada Anda sekalian produk sirwal. Sementara ini, ada tiga jenis bahan sirwal yang kami produksi. Ada bahan spandex. Kain ini mengandung unsur serat sintetis yang sangat lentur. Jika disentuh dengan tangan atau lengan terasa adem. Kain ini tidak licin; dan warnanya ngedoff (tidak memantulkan sinar). Tersedia warna biru donker untuk bahan ini.
Sabtu, 11 Januari 2014
Peringatan maulid
Senin, 06 Januari 2014
Jadilah pembela sunnah
Jadilah Perintis Sunnah Hasanah Bukan Bid’ah Hasanah!
Dari Jarir bin Abdillah, beliau berkata,
كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Kami bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefaqiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, lalu Bilal adzan dan iqamat, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisa: 1)
dan membaca ayat di surat Al Hasyr,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr:18) Telah bershodaqah seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma.
Jarir berkata, ‘Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu’. Jarir berkata: ‘Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang membuat contoh dalam Islam contoh yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barang siapa yang mencontohkan contoh jelek dalam islam maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka”.
Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh : Imam Muslim dalam Shahih Muslim (7/103-104, dengan Syarah An Nawawi) dan (16/225-226), Ahmad dalam Al Musnad (4/357, 359, 361, 362), An Nasaa’i dalam Al Mujtaba’ (5/75-76-77), Al Tirmidzi dalam Al Jaami’ (5/42) no. 2675 dengan lafadz :
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً ……… وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً
dan Ibnu Majah dalam As Sunan (1/74) no 203.
Telaah Makna Hadits
Perkataan : (مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ) An Nimar dengan di-kasrah-kan huruf Nun adalah bentuk plural dari Namirah dengan di-fathah-kan. Ia bermakna baju dari kulit domba yang sobek. Sedangkan الْعَبَاء (Al Abaa’) dengan di-mad-kan dan di-fathah-kan huruf ‘ain-nya عَبَاءة – عَبَاية . Sedangkan makna مُجْتَابِي النِّمَارِ artinya sobek dan belas bagian tengahnya.
Perkataan: فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bermakna berubah.
Perkataan : فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ berisi anjuran mengumpulkan orang banyak untuk perkara penting dan menasehati serta memotivasi mereka untuk mencapai kemaslahatan mereka dan memperingati mereka dari perkara jelek.
Perkataan beliau : يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ , sebab dibacanya ayat ini karena ia lebih pas dalam menganujurkan mereka bershodaqah dan karena berisi penegasan hak mereka sebagai saudara.
Perkataan: رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ , Kaumain dapat dibaca dengan fathah atau dhammah huruf kaf-nya. Bermakna tempat yang tinggi seperti bukit kecil.
Perkataan : حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ bermakna bersinar karena senang dan bahagia.
Perkataan: مُذْهَبَةٌ para ulama membacanya dengan dua sisi,
Pertama: yang sudah masyhur dan dirojihkan Al Qaadhi dan Jumhur adalah مُذْهَبَةٌ dengan huruf dzal, fathah huruf ha’ dan setelahnya ba’.
Kedua: مدْ هَنَةٌ dengan dal dan dhamah ha’ dan setelahnya nun.
Al Qadhi menjelaskan dalam Masyaaqi Al Anwar (1/172) dua sisi bacaan ini dalam tafsirnya:
Pertama : maknanya perak keemasan, ini cocok untuk keindahan wajah dan sinarnya.
Kedua: menyerupakannya dalam keindahan dan bersinarnya dengan Al Mudzhabah dari kulit dan bentuk pluralnya adalah madzaahib. Al Mudzahab ini adalah sesuatu yang digunakan bangsa Arab untuk mencelupkan kulit dan menjadikannya bergaris-garis keemasan, tampak sebagiannya bersambung dengan sebagian lainnya.
Adapun sebab bahagianya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah senangnya beliau dengan bersegeranya kaum muslimin melaksanakan ketaatan kepada Allah, mengeluarkan hartanya karena Allah, melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menutupi kebutuhan saudaranya yang membutuhkan, kasih sayang sesama kaum muslimin dan kerjasama mereka dalam kebaikan dan taqwa. Seorang sudah sepatutnya jika melihat hal seperti ini, untuk bahagia dan menampakan kebahagiannya dan senangnya karena apa yang telah dijelaskan tadi.
Perkataan : مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا , yang dimaksud sunnah dalam hadits ini adalah contoh teladan atau perilaku, bukan bermakna sunnah secara terminologi syar’i, sebagaimana dalam sabda beliau,
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ
dan sabdanya,
منْ رَغِبَ عَنْ سُنَتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي.
Konsekuensi hadits menunjukkan makna ini. Maksud saya, dengan konsekuensi hadits adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً ,
karena Rasulullah telah mensifati sunnah dalam hadits ini dengan kejelekan, dan tidak ada sunnah jelek dalam Islam. Maka yang dimaksud sunnah di sini adalah makna bahasa (etimologi) bukan makna istilah.
Kemudian kita sampaikan kepada orang yang menyelisihi kita,
Sungguh orang-orang itu telah memisah hal-hal yang sama
dan menyamakan hal-hal yang berbeda,
Mencampur-adukkan yang baik dengan yang buruk,
yang berkualitas rendah dengan yang tinggi,
dan meletakkan tanah dalam adonan roti.
Kata Sunnah ada dalam banyak nash bermakna yang jalan contoh teladan atau perilaku, sebagaimana hal itu ada dalama sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا منْ نَفْسٍ تُقْتَلٌُ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ
“Tidak ada satu jiwa pun terbunuh secara zhalim kecuali anak adam pertama mendapatkan bagian dari darahnya, itu karena ia adalah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan”.
Dan juga sabdanya,
لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
“Sungguh kalian kelak akan mengekor perilaku orang-orang setelah kalian (yaitu orang musyrik)”
Dari hadits-hadits ini, seandainya kita mendebat orang-orang yang mencampuradukkan pemahaman sunnah yang telah diisyaratakan terdahulu, maka kami sampaikan kepada mereka konsekuensi pernyataan mereka tersebut. Yaitu sesungguhnya membunuh adalah sunnah dan meniru orang musyrik adalah sunnah! Tentu ini adalah pernyataan yang tidak akan disampaikan seorang yang berakal. Sehingga kalau begitu tidak mungkin kita pahami sabda beliau مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً sebagai amalan baru yang diada-adakan secara langsung, karena sunnah itu baik atau jeleknya tidak diketahui kecuali dengan syariat. Hal itu karena menilai baik atau buruk merupakan kekhususan syari’at semata tidak ada celah bagi akal dalam hal ini. Inilah madzhab ahlu sunnah wal jamaah
Yang menilai baik dan buruk dengan akal hanya merupakan pendapat ahlul bid’ah, sehingga mengharuskan sunnah dalam hadits tersebut baik menurut syariat atau buruk menurut syariat. Hal ini tidak pas kecuali untuk seperti shadaqah yang disebutkan dan yang menyerupainya dari sunnah-sunnah yang disyariatkan. Sedangkan sunnah sayyi’ah (yang buruk) tetap difahami untuk kemaksiatan yang ditetapkan syari’at sebagai maksiat, seperti membunuh yang dijelaskan dalam hadits Ibnu Adam ketika Rasulullah bersabda: لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ , dan kepada kebidahan, karena sudah ada celaan dan larangannya dalam syari’at.
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari (13/302): “Al Muhallab berkata: Bab ini menjelaskan larangan dan peringatan dari kesesatan dan menjauhi kebidahan dan perkara-perkara baru dalam agama serta larangan menyelisihi jalan kaum mukminin.”.
Sisi peringatannya (wajhu tahdzir) adalah orang yang berbuat kebidahan terkadang meremehkannya karena kecilnya di awal dan tidak merasakan timbulnya kerusakan akibat amalan tersebut, yaitu mendapatkan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, walaupuan seandainya ia tidak mengamalkannya namun karena ia adalah orang yang merintisnya.
Imam An Nawawi berkata dalam Shahih Muslim (7/104), “Dalam hadits ini terdzpat anjuran memulai kebaikan (menjadi perintis kebaikan) dan mencontohkan contoh baik serta ada peringatan dari merintis kebatilan dan perkara jelek. Sebab ucapan beliau dalam hadits ini adalah pernyataan beliau sebelumnya:
فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ
Ini merupakan keutamaan yang agung bagi perintis kebaikan dan orang yang membuka pintu kebaikan tersebut”.
Salah Paham Terhadap Hadits
Hadits ini dipahami salah ketika banyak orang awam berdalil dengan hadits ini dalam pembagian bid’ah menjadi bidah hasanah(baik) dan bidaha sayyi’ah (tercela). Sebagian ulama pun ikut-ikutan dalam hal ini. Akan jelas bagimu kesalahan cara berdalil ini sebagai berikut:
Banyak dari orang yang berdalil dengan hadits ini dalam pembagian bidah yang menyampaikan hadits sepotong-spotong dengan menampakkan kepadamu sebagian saja dan menyembunyikan yang lainnya, agar mendapatkan legalisasi dalam pembagian bidah tersebut, lalu mengklaim adanya bidah hasanah, ketika ia tidak menyebutkan obyek yang menyebabkan nabi menyatakan :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً
Kami telah menjelaskan di atas maksud dari sunnah disini adalah sunnah secara bahasa bukan secara syar’i
Sungguh saya menuntut orang yang menentang kami dalam pendapat ini untuk menjawab pertanyaan: “Apakah ada dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sunnah yang jelek?”. Walaupun beliau sendiri menyatakan dalam hadits ini: مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّة سَيِّئَةً . Jika kalian menjawab: “Ya, ada”, maka tidak perlu berdebat, karena dengan pernyataan jelek seorang dapat keluar dari agama tanpa disadari, karena hal ini sudah menjadi kepastian yang absolut dalam agama ini, yaitu sunnah itu adalah agama. Jika menjawab “Tidak” maka kita sampaikan kepadanya hadits ini yang ada padanya sifat sunnah dengan jelek agar mengakui bahwa lafadz sunnah disini adalah secara bahasa dan bukan istilah syari’at.
Sampai-sampai hadits ini walaupun seandainya tidak ada pensifatan sunnah dengan jelek sekalipun, sudah cukup dengan lafadz yang menunjukkan pensifatan baik, yaitu مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً
Karena hal itu adalah pensifatan yang salah dan tidak layak sama sekali, maknanya disana tentu ada sunnah yang tidak baik dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini dalil yang kuat menunjukkan bahwa lafadz tersebut secara bahasa, karena sudah dimaklumi sunnah itu adalah agama. Jika anda katakan, “Ini sunnah yang baik, maka anda sama saja dengan orang yang membagi sunnah menjadi dua, dan itu sesat, pada apa yang kamu ingin bersihkan”.[1]
Penulis (Usamah Al Qashash) berkata, “Sungguh salah paham terhadap hadits ini, membawa akibat buruk dan kerusakan. Kami telah mendengar banyak orang yang melakukan perkara bidah yang tidak ada dasarnya dalam syariat, ketika dingkari berdalil dengan hadits ini dan menyatakan: “Ini perkara baik dan tidak apa-apa”, padahal nabi menyatakan: مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً .
Kita sampaikan kepada mereka ini: Sesungguhnya sahabat yang memulai yang melakukan amalan shadaqah tidak melakukan sesuatu yang baru dalam syari’at. Shadaqah disyaria’tkan dan dianjurkan oleh Rabb alam semesta dalam Al Qur’an dan juga ada dalam sunnah yang tidak perlu lagi berdalil untuknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbahnya tersebut menganjurkan para sahabatnya untuk bershadaqah, namun ketika mereka semua lambat dan tampak kesedihan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bangkit seorang Anshar dari mereka dan menyerahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam satu shurrah shadaqah, dan dari sini berturut-turut orang menyerahkan shadaqahnya, sehingga perbuatan Anshar ini terpuji. Ia tidak berbuat bidah dalam shadaqah, karena shadaqah disyari’atkan. Maka dari mana mereka dapat menyatakan: “Di sana ada bidah hasanah bermakna istilah syar’i?”.
Kemudian seandainya makna hadits seperti yang telah mereka pahami ini, maka sunnah dalam hal ini kontradiktif, karena Rasulullah menganggap seluruh bid’ah adalah sesat. Oleh karenanya pemahaman mereka tersebut jelas tidak benar.
Al Barkali berkata dalam Al Thariqah Al Muhammadiyah (1/128, dengan syarah Al Khaadimi), “Seandainya anda meneliti semua yang disampaikan padanya bid’ah hasanah dari jenis ibadah, maka tentu kamu mendapatinya diizinkan oleh syari’at baik secara isyarat atau dalil”.
Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam komentarnya terhadap kitab Al Baa’its ‘Ala Inkar Al Bida’ Wal Hawadits hlm 87,“Dengan demikian keluar dari keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: setiap bid’ah sesat, karena bidah dalam makna syar’i adalah tambahan atau pengurangan dalam agama tanpa izin syari’at baik perkataan dan perbuatan, jelas-jelas atau isyarat.
Setiap amalan yang tidak ada dasarnya dalam syari’at adalah bidah yang sesat, walaupun dilakukan oleh orang yang dianggap sebagai pemilik keutamaan atau yang terkenal sebagai Syaikh!! Karena perbuatan ulama dan ahli ibadah bukanlah hujjah selama tidak sesuai dengan syari’at.
Kita sampaikan kepada orang yang menganggap baik banyak kebidahan dan menjadikannya sebagai ajaran agama secara dusta dan bohong: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً tidak bermakna orang yang mencontohkan dalam agama yaitu dalam hukum dan furu’-nya serta ushul-nya, bukan! Ini merupakan kebodohan, namun maksudnya adalah orang yang mencontohkan dalam zaman dan naungan Islam yaitu pada zaman dan keberadaannya. Hal itu karena agama datang dan memperingatkan dari kerusakan dan keburukan serta mengajak berbuat kebaikan dan keshalihan, sehingga dalam naungan agama yang lurus menjadi sesuatu yang agung perbuatan mencontohkan padanya satu kejelekan. Tidak ada perbedan anatara kejelekan yang baru atau kejelekan yang sudah ada dahulu sebelum islam.[2]. (Sampai di sini nukilan dari Al Israaq)
Di samping itu, seandainya sahabat dari Anshar tersebut melakukan perbuatan lain selain shadaqah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya maka perbuatan atau perkataan sahabat ini adalah sunnah setelah persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah ini tidak ditetapkan kesunahannya dari sekedar perkataan atau perbuatan saja namun hanya karena persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana terjadi pada sahabat yang menyatakan setelah I’tidal dari ruku’ :
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ
Ketika selesai sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Siapakah yang mengucapkan hal itu?” Maka ia menjawab: “Saya wahai Rasulullah”, lalu beliau bersabda:
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلا
“Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat bersegera menjadi yang pertama menulisnya”.
Ini persetujuan dan anjuran dari beliau, sehingga perbuatannya adalah sunnah dari sisi ini dan boleh dikatakan bahwa sahabat itu telah membuat sunnah (contoh) perkataaannya ini ketika i’tidal setelah ruku’ dan ia sunnah hasanah yang diambil dari persetujuan Nabi. Persetujuan ini terputus dengan kematian beliau, kecuali yang telah beliau arahkan, maka ia tidak keluar dari makna iqrar (persetujuan) beliau.
Sebagian orang yang mencoba mencari nash lain untuk melegalkan pendapatnya tentang pembagian ini, sehingga sebagiannya menyandarkan kepada pernyataan Umar dalam shalat tarawih: ‘Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini’
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Iqtidha Shirati Al Mustaqim hlm 270, “Sebagian orang berpendapat kebidahan terbagi menjadi dua bagian; hasanah dan qabihaah (buruk) dengan dalil pernyataan Umar dalam shalat tarawih: “Sebaik-baik bidah adalah ini” dan dengan dalil dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang terjadi setelah Rasulullah dan tidak dilarang; atau dia hasanah karena dalil-dalil yang menunjukkan hal itu dari ijma’ atau qiyas. Terkadang orang yang tidak faham ushul ilmu memasukkan dalam hal ini kebiasaan banyak orang dalam berbagai ibadah dan sejenisnya, lalu menjadikan hal ini sebagai dalil yang menguatkan orang yang menganggap baik sebagian kebidahan. Ada kalanya menjadikan kebiasaannya dan kebiasaan orang yang dikenalnya sebagai ijma’ walaupun tidak tahu pendapat seluruh kaum muslimin dalam hal tersebut. Atau terkadang enggan meninggalkan kebiasaannya seperti kondisi orang yang Allah nyatakan,
“Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul”. Mereka menjawab:”Cukuplah untuk kami apa yang kamu dapati bapak-bapak kami mengerjakannya“. (QS. Al Ma’idah: 104)
Alangkah banyak orang yang dikatakan memiliki ilmu atau banyak ibadah berhujah dengan hujjah-hujjah yang keluar dari pokok ilmu yang diakui dalam agama ini.
Semoga Allah memberi taufik.
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
[1] Isyraq Al Syari’at Fil Hukmi ‘Ala Taqsimi Al Bid’ah, hal. 20 karya Usaamah Al Qashaash.
[2] Israq Al Asyari’at Fil Hukmi Ala Taqsimi Al Bid’ah, hlm 29.
Selasa, 17 Desember 2013
Bolehkah menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Menghadiri Undangan Natal
Bolehkah seorang muslim menghadiri perayaan natal jika diundang? Atau mungkin ada acara natal bersama yang diadakan di lingkungan kantor, bolehkah dihadiri?
Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka.
Ibnul Qayyim berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم
“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”
Umar berkata,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.”
Diriwayatkan pula oleh Al Baihaqi dengan sanad yang jayyid dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,
من مَرَّ ببلاد الأعاجم فصنع نيروزهم ومهرجانهم وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حشر معهم يوم القيامة
“Siapa yang lewat di negeri asing, lalu ia meniru yang dilakukan oleh Nairuz dan Mihrajan serta menyerupai mereka hingga mati, maka kelak ia akan dikumpulkan bersama mereka“. Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.
Jadi, jelaslah tidak boleh menghadiri undangan non muslim berkenaan dengan hari raya mereka. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid no. 11427: http://islamqa.com/ar/11427
@ Warak, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Bathilnya aqidah trinitas
Batilnya Konsep Trinitas dalam Nashrani
Ada beberapa landasan penting dalam ajaran agama Nashrani, salah satunya yang paling pokok adalah doktrin trinitas atau disebut juga tritunggal, ini merupakan doktrin yang wajib diimani oleh para penganut Nashrani (baik itu Katolik, Protestan maupun Ortodok) karena ini adalah tonggak ajaran ketuhanan bagi mereka.
Namun jika kita bandingkan dengan ajaran Islam di mana landasan utamanya (masalah aqidah), khususnya yang berkenaan dengan Uluhiyyah sangatlah jelas dan mudah dipahami, dalil-dalinya tak terhitung banyaknya baik dalam al-Qur’an maupun hadits. Namun tidak demikian adanya dalam agama Nashrani, justru pada doktrin ketuhananlah yang paling sulit untuk dipahami dan dicerna. Padahal seharusnya ini tidak boleh terjadi karena ketuhanan adalah pondasi yang paling dasar yang dibangun diatasnya ajaran-ajaran lain.
Apa itu Doktrin Trinitas?
Di dalam kamus kitab muqoddas, trinitas didefinisikan sebagai berikut: beriman pada Tuhan yang satu Bapa, anak (Yesus Kristu) dan Roh Kudus, Tuhan yang satu, zat yang satu pula, dan kesemunya adalah sama dalam hal kekuasaan, kekuatan dan kemulyaan.
Penting untuk diketahui bahwa doktrin trinitas bukanlah ajaran asli Nashrani, karena ajaran asli Nashrani adalah ajaran tauhid yang dibawa oleh Nabi Isa ‘alaihis salam yang menyeru bani Israel untuk beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menyekutukannya, sama seperti ajaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya.
Masuknya konsep trinitas ke dalam agama Nashrani berasal dari “ajaran paganism” yang telah ada pada saat itu baik di barat maupun di timur, dan tidak bisa dipungkiri pula bahwa ajaran filsafat yunani pagan juga memiliki andil dalam merusak kemurnian agama Nashrani.
Adapun secara resmi trinitas menjadi doktrin Nashrani secara bertahap jauh setelah masa Isa ‘alaihis salam, dimulai dari konsili nicea pertama pada tahun 325 M, yang diadakan untuk menyelesaikan perpecahan di antara kaum Nashrani sendiri tentang hakikat Yesus kristus, apakan ia hanya seorang Rasul (utusan Allah) ataukah memiliki sifat ketuhanan. Dan akhirnya konsili ini memutuskan bahwa Yesus bukanlah ciptaan melainkan memiliki substansi yang sama dengan Tuhan Bapa, kemudian beberapa tahun setelahnya tepatnya tahun 381 M diadakan konsili konstatinopel pertama, di sana salah satu keputusannya adalah Roh kudus juga memiliki substansi ketuhanan, nah dengan ini maka lengkaplah ajaran trinitas kristiani, Tuhan bapa, anak dan roh kudus. Sehingga kesimpulannya adalah Yesus Kristus dan Roh kudus diangkat menjadi Tuhan berdasarkan hasil musyawarah di antara para pembesar agama Nashrani. Di sini timbullah petanyaan besar di benak kita, bagaimana mungkin dasar utama aqidah keimanan yang seharusnya menjadi wewenang Allah untuk menjelaskannya ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah manusia?
Al-Qur’an Menyeru Kaum Nashrani dan Membantah Trinitas
Agama Nashrani adalah agama yang ajarannya telah banyak dirubah dan diselewangkan dari asalnya ditambah dengan ajaran-ajaran yang berasal dari luar nasaraniyah dan dimasukan ke dalamnya, sehingga ia semakin jauh dan tenggelam ke dalam kesesatan.
Trinitas sendiri adalah ajaran syirik dan kufur, banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang membantah ajaran sesat Nashrani, dan menyeru mereka untuk kembali kefitroh dan mengikuti agama yang haq agama Islam, diantaranya firman Allah:
(يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا)
“Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu[383], dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara” (QS. An Nisa’: 171).
Al-Qur’an juga telah menegaskan kufurnya doktrin trinitas ini, dan mengacam para penganutnya dengan azab yang pedih,
(لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ)
Sesungguhnya kafirlah orang=orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (QS. Al Maidah: 73)
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. (QS. Al Maidah: 17)
Bahkan Nabi Isa ‘alaihis salam sendiri telah berlepas diri dari kekufuran dan kesesatan orang-orang Nashrani sebagaimana dalam firman Allahm
(وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ)
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib”. (QS. Al Maidah: 116)
Bagaimana dengan Al Kitab?
Yang pertama sekali harus kita yakini berkenaan dengan Al Kitab adalah bahwasanya kitab suci baik itu Taurot maupun Injil tidaklah terjamin keasliannya sebagaimana diturunkan kepada Nabi Musa dan Isa ‘alaihimas salam, Allah ta’ala tidak memberikan jaminan penjagaan keduanya dari perubahan sebagaimana pada Al Qur’an. Allah ta’ala sendiri telah mengabarkan bahwa para ahli kitab telah melakukan perubahan pada Al Kitab baik berupa tambahan maupun pengurangan, sehingga sering ditemukan kontradiksi antara ayat yang satu dengan yang lain, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam memberi kita petunjuk bagaimana menyikapi alkitab dalam sabdanya, “Bila datang ahlu kitab memberi kabar kepada kalian (tentang Al Kitab) maka janganlah kalian percayai ataupun kalian dustai, tapi katakanlah kami beriman kepada Allah dan Rasuln-Nya” (HR. Abu Daud).
Yang kedua bahwasanya seluruh kitab suci sebelum Rasulullah shallallah alaihi wa sallam telah mansukh (terhapus) sehingga tidak lagi menjadi pedoman setelah turunnya Al Qur’an.
Mari kita kembali ke pokok bahasan kita, Al Kitab yang diimani oleh orang-orang Nashrani terdiri dari dua bagian, pertama adalah perjanjian lama yakni Taurat yang terdiri dari banyak kitab, dan Taurat juga merupakan kitab suci bagi kaum yahudi, sedangkan bagian kedua adalah perjanjian baru yakni Injil yang juga terdiri dari beberapa kitab.
Di dalam perjanjian lama (Taurat), tidak ada satu pun nash yang jelas yang menjelaskan atau menyeru kepada ajaran trinitas, bahkan perjanjian lama tidak pernah mengajarkan doktrin trinitas, bukti yang paling jelasa adalah tidak adanya satupun orang yahudi yang beriman pada doktrin ini.
Adapun perjanjian baru (injil), doktrin trinitas kebanyakan hanya berupa isyarat-isyarat tidak secara langsung, adapun bukti tentang trinitas yang paling jelas ada dalam injil matius 28: 19 “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus”. Akan tetapi, bila diamati secara seksama kutipan injil ini bukan menjelaskan bahwa Allah, Kristus dan roh kudus membentuk satu keilahiyan atau ketuhanan yang satu, yaitu ketiganya sama dalam bentuk kekekalan dan kekuasaan sebagaimana maksud dari doktrin trinitas. Justru malah sebaliknya ayat ini menunjukkan tiga wujud yang berlainan, sama halnya ketika kita menyebut tiga orang: Budi, Andi dan Bambang, misalnya.
Di sisi lain ada juga ayat-ayat di dalam perjanjian baru yang menyebutkan perkataan dari Yesus kristus yang justru maknanya bersebrangan dengan doktrin trinitas, diantaranya adalah:
Matius 23: 9-10 “Dan janganlah kamu menyebut siapapun bapa di bumi ini, karena hanya satu Bapamu, yaitu Dia yang di sorga, Janganlah pula kamu disebut pemimpin, karena hanya satu Pemimpinmu, yaitu Mesias” kedua ayat ini jelas-jelas dengan gamblang menyeru untuk mengesakan Tuhan, kemudian menekankan posisi Yesus kristus hanya sebagai seorang pemimpin bukan Tuhan, dan dalam terjemah inggris disebut sebagai master yang artinya guru.
Lukas 23: 46 “Lalu Yesus berseru dengan suara nyaring: “Ya Bapa, ke dalam tangan-Mu Kuserahkan nyawaku.” Dan sesudah berkata demikian Ia menyerahkan nyawanya”, ayat ini akan menjadi ruwet maknanya bila dibawa pada doktrin trinitas, bila Yesus juga adalah wujud dari Tuhan, kepada siapakah ia berseru dengan suara lantang itu? Apakah kepada dirinya sendiri? Apa gunanya ia berteriak pada dirinya sediri? Justru Tuhan yang tunggallah yang dipanggil oleh Yesus dalam ayat ini.
Yohenes 14: 24 ”Barangsiapa tidak mengasihi Aku, ia tidak menuruti firman-Ku; dan firman yang kamu dengar itu bukanlah dari pada-Ku, melainkan dari Bapa yang mengutus Aku”, di sini sangat gamblang bagaimana Yesus menjelaskan bahwa hakekat dirinya hanyanyal seorang utusan yang diutus untuk membawa firman dari Tuhan, dan lihat pula bagaimana ia dengan tegas menyatakan bahwa firman-firman itu bukan dari dirinya karena dirinya bukanlah Tuhan.
Dan ayat yang paling jelas tentang keesaan Allah dan kedudukan Yesus yang hanya sebagai utusan Allah ada pada Yohanes 17: 3 “Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus”, sungguh sangat bertolak belakang doktrin trinitas dengan ayat ini.
Demikianlah beberapa contoh ayat dari perjanjian baru yang sangat kontradiktif dengan doktrin trinitas yang diyakini dan diimani oleh kaum Nashrani, dari sini kita bisa mengambil pelajaran berharga yakni betapa jauhnya orang-orang Nashrani dari petunjuk dan betapa jauhnya mereka tersesat dalam kebathilan sehingga mereka binasa di dalamnya wal’iyadzu billah, sungguh maha benar firman Allah ta’ala,
)فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ(
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. Ash-Shaf: 5)
Dan sebagai penutup dari tulisan ini mari kita perkuat ketauhidan serta keimanan kita dengan selalu memohon kepada Allah ta’ala taufiq dan istiqomah di atas kebenaran. Mari kita selalu merenungkan serta mentadabburi firman Allah dalam surat al-Ikhlash di mana Allah ta’ala menegaskan aqidah tauhid, aqidah yang benar,
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4)
1. Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4)
Referensi:
Ushulul Masihiyyah Kama Yushowwiruhal Qur’an, Daud Ali al-Fadhili, terbitan Dar Zahron, tahun 2008.
Adhwa’ alal Masihiyyah, Yusuf Syalabi, terbitan Dar Al-Kuwaitiyyah, cetakan ketiga tahun 1973.
Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, tahun 2011.
—
Penulis: Ustadz Wahid Hasyim Asyrofi, Lc (Mahasiswa S2 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh KSA)
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id